PANTASKAH DIPANGGIL MUSLIMAH ?
Assalamu ‘Alaikum warahmatullahi Wabarakatuh!!!
Hadirin wal hadirat yang dimuliakan oleh Allah SWT!!
Kehadiran kita ditempat ini tiada
lain karena nikmat-Nya yang dititipkan kepada kita semua, terutama nikmat iman
dan nikmta islam. Untuk itu patutlah kiranya kita lantunkan kalimat syukur kita
kepada Allah SWT.
Salawat dan salam senantiasa kita
hantarkan kepada junjungan kita kepada baginda Rasulullah SAW yang didalam
dirinya terdapat suri tauladan yang bisa untuk dijadikan sebagai idola dalam
menjalani kehidupan ini.
Hadirin wal hadirat yang dimuliakan oleh Allah SWT!!!!!.
“Dunia itu adalah perhiasan, dan sebaik-baik perhiasan dunia
adalah wanita shalihah…”
Sahabat dakwatuna, sering kita
menyebut bahwa wanita yang beragama Islam adalah muslimah. Tapi apakah pantas
muslimah bajunya masih seperti bungkus kue (maksudnya transparan), atau seperti
bungkus lontong (maksudnya masih ketat), padahal Allah telah menurunkan semua
aturan-Nya. Allah juga mengatakan bahwa pakaian adalah perhiasan untuk manusia
yaitu dalam Al-Quran surat al-A’raf ayat 26 Allah SWT berfirman:
“Wahai anak Adam, sesungguhnya kami telah menyediakan
pakaian untuk menutupi auratmu dan untuk perhiasan bagimu.”
Padahal seharusnya busana muslimah
itu; 1. menutupi seluruh badan selain yang sudah dikecualikan, yaitu wajah dan
telapak tangan. 2. Tidak ketat, sehingga masih menampakkan bentuk tubuh yang
ditutupi. 3. Tidak tipis, sehingga warna kulit masih bisa dilihat. 4. Tidak
menyerupai pakaian lelaki. 5. Tidak menyerupai pakaian orang kafir. 6. Warnanya
tidak menyolok. 7. Tidak ada maksud pamer atau memamerkan.
Kemudian apakah pantas dipanggil
Muslimah, tetapi masih bermake-up tebal dan menor. Sebenarnya bukan
dilarang bermake-up sama sekali, hanya saja make-up-nya itu yang
bermanfaat dan cocok untuk tubuh, di antaranya adalah celak mata, bekas pacar
(daun pacar) di tangan. Dalam sebuah hadits, “Telah berkata Ibnu Abbas RA,
Perhiasan yang zhahir adalah muka, celak mata, bekas pacar di tangan dan
cincin.” (HR. Ibnu Jarir).
Tidak hanya itu saja, yang namanya
Muslimah itu ya juga harus tahu hukum-hukum seputar wanita, bukan malah tahunya
hukum-hukum di Indonesia saja dan malah tahu dengan hukum-hukum yang ada di
Negara Amerika.
Nah yang ini juga gak ketinggalan, yang
namanya Muslimah itu tidak mau pacaran sebelum menikah. Allah kan sudah
melarang kita dalam Al-Qur’an surat Al-Isra ayat 32, “Dan janganlah kalian
mendekati zina. Sesungguhnya perzinaan itu adalah perbuatan keji dan jalan yang
amat buruk.”
Perlu kita ketahui, bahwa pacaran
sebelum menikah itu akan membuat kita menjadi orang yang melakukan Zina,
bagaimana tidak, lelaki itu kan bukan mahram kita. Jangankan menyentuh,
memandang lawan jenis itu termasuk zina yaitu zina mata. Maka itu kita juga
harus menjaga pandangan. Seperti dalam Al-Qura surat An-Nur ayat 31, “Dan
katakanlah kepada perempuan yang beriman, agar mereka menjaga pandangan dan
memelihara kemaluannya….”
Nah ayat ini sudah jelas bukan?
Kalau kita mau berpikir lagi, jangankan berbuat zina, mendekatinya saja kita
sudah dilarang Allah, bagaimana jika melakukan, Na’udzubillah.
Nah, jadi bisa kita simpulkan bahwa
menjadi muslimah itu bukan hanya karena beragama Islam, tetapi ia memiliki ciri
khas yang berbeda yaitu menutup Aurat; memakai jilbab syar’i dan berbusana
muslimah yang tidak ketat, mengerti hukum-hukum seputar wanita, dan tidak
mendekati zina alias pacaran sebelum menikah.
Jangan ada lagi yang mengaku dirinya
seorang muslimah tetapi kelakuannya buruk dan pengetahuannya tentang Islam
jauh.
Hadirin wal hadirat yang dimuliakan oleh Allah SWT!!
Demikian tausiyah yang dapat saya
sampaikan, semoga dapat diambil hikmahnya serta diaplikasikan dalam kehidupan
sehari-hari kita.
Wassalamu ‘Alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh!!!!